TUBAN – Warga Kelurahan Sukolilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, bernama Suwandi diduga menjadi korban praktik mafia tanah. Saat ini, korban yang didampingi penasehat hukumnya telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Tuban.
Laporan itu bukan tanpa alasan, karena tanah warisan dari keluarganya tiba-tiba terbit sertifikat tanah atas nama Bambang Sugiharto (78), warga yang berdomisili di Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur.
Keluarga Suwandi mengaku secara turun temurun telah menguasai tanah negara sekitar kurang lebih seluas 3.630 meter persegi sejak tahun 1971 silam. Bidang tanah tersebut berada di tepi jalan raya Manunggal, tepatnya di Desa Panyuran, Kecamatan Palang, Tuban.