SUMENEP- Sebanyak 70.907 warga di Kabupaten Sumenep, tercatat masih belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), Sabtu (28/1/2023).
Dari jumlah tersebut, diketahui sebagian besar, didominasi oleh penduduk yang berada di wilayah kepualauan.
Hal itu dibeberkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sumenep Wahasah, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (27/1/2023).