72 Formasi PPPK di Sumenep Kembali Dibuka Tahun Ini

"Jumlah itu sudah diatur dan mengacu pada Surat Nomor 810 Tahun 2022, tentang penerimaan PPPK di Sumenep," ungkapnya. 

suaraindonesia
Minggu, 13 November 2022 | 14:53 WIB
72 Formasi PPPK di Sumenep Kembali Dibuka Tahun Ini
Sumber: suaraindonesia

SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, kembali membuka rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 di wilayah kerjanya, yakni sebanyak 72 formasi tenaga teknis. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Sumenep Abd. Madjid, saat dikonfirmasi oleh sejumlah media, Minggu (13/11/2022).

"Jumlah itu sudah diatur dan mengacu pada Surat Nomor 810 Tahun 2022, tentang penerimaan PPPK di Sumenep," ungkapnya. 

BERITA LAINNYA

TERKINI