SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, kembali membuka rekrutmen untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 di wilayah kerjanya, yakni sebanyak 72 formasi tenaga teknis.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Sumenep Abd. Madjid, saat dikonfirmasi oleh sejumlah media, Minggu (13/11/2022).
"Jumlah itu sudah diatur dan mengacu pada Surat Nomor 810 Tahun 2022, tentang penerimaan PPPK di Sumenep," ungkapnya.