Operasi Sikat Semeru 2022, Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 102 Kasus

Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari mulai 19-30 September, Polrestas Banyuwangi berhasil mengungkap sebanyak 102 kasus kejahatan.

suaraindonesia
Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:22 WIB
Operasi Sikat Semeru 2022, Polresta Banyuwangi Berhasil Ungkap 102 Kasus
Sumber: suaraindonesia

BANYUWANGI - Operasi Sikat Semeru 2022 yang digelar selama 12 hari mulai 19-30 September, Polrestas Banyuwangi berhasil mengungkap sebanyak 102 kasus kejahatan.

Dengan rincian, kasus Curat sebanyak 38 LP, Curas 8 LP, Curanmor 24 LP, premanisme atau pungli 11 LP, Street Crime 21 LP dan penyelundupan 2 LP atau laporan polisi.

Dari ratusan kasus yang diungkap, polisi mengamankan 104 tersangka. Diantaranya, 67 tersangka Curat, 5 tersangka Curas, dua tersangka curanmor, 19 tersangka premanisme atau pungli, 6 tersangka Street Crime, dua tersangka sajam, dan tiga tersangka penyelundupan.

Keberhasilan ungkap ratusan kasus itu, dipamerkan Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa didampingi Kasatreskrim Kompol Agus Sobarnapraja dan Kasi Humas, Iptu Agus Winarno, dihadapan sejumlah awak media, Rabu (26/10/2022).

Kombespol Deddy menyebut, dari ratusan kasus tersebut, ada dua LP yang cukup menonjol yang berhasil diungkap. Pertama yaitu kasus curat yang dilaporkan pada tanggal 24 September 2022 lalu. Dengan korban satu keluarga yang ada di Lingkungan Kluncing, Kelurahan/Kecamatan Giri.

"Ada empat orang tersangka yang berhasil diamankan, mereka yang melakukan aksi curat dengan motif sakit hati," terangnya.

Sedangkan kasus yang menarik kedua, masih kata Deddy, yaitu pembobolan Konter Handphone yang ada di Kecamatan Sempu. Setidaknya ada dua orang tersangka yang melakukan pencurian dan dua orang yang sebagai penadah.

"Tersangka melakukan aksinya pada tanggal 27 September 2022 lalu. Mereka berhasil mencuri 105 Handphone yang ada di sebuah konter tersebut," ungkapnya.

Deddy menambahkan, jika dalam pengungkapan pembobolan Konter Handphone tersebut juga berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) yang cukup banyak. Namun, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan. 

"Untuk kasus pencurian Handphone tersebut, merupakan sindikat yang ada di Semarang. Dari keberhasilan itu, anggota juga berhasil mengungkap kasus Upal yang nanti akan kita rilis juga," tutupnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI