Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti, membenarkan adanya pemberitaan media online yang menyatakan laporan Yuliyanto, Mantan Walikota Salatiga ke Polres Salatiga dan Kejaksaan Negeri Salatiga berkaitan dengan kinerja kerjanya, selaku penanggung jawab administrasi Pemerintahan selain jabatan Kepala Daerah yang dinilainya lambat merespon proses tukar guling tanah aset milik Pemkot Salatiga yang dimohonkan Yayasan Karantiy Tahfizh Al-Qur'an Nasional (YKTAN) Salatiga terpusat di Jalan Merdeka Selatan, Sidorejo, Kota Salatiga, Senin (1/8/2022).
Wuri Pujiastuti yang didampingi Ass.I. Joko.W, Ass III Siqqkom Kabag hukum Andriyana bersama Kabag Humas Arif menjelaskan, pihaknya selalu menanggapi aduan dari Yulianto.
"Kita tenang fokus pekerjaannya untuk ketentraman kota Salatiga. Kami selalu menanggapi aduan dari Yulianto mantan Walikota Salatiga," katanya.