Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nur Hudi Didin Arianto yang diduga terlibat Kasus Penistaan Agama di Gresik, akhirnya resmi ditahan oleh Satreskrim Polres Gresik, pada Senin (18/07/22).
Diketahui, sebelumnya tersangka Nur Hudi Didin Arianto telah urung dalam panggilan yang pertama (1) dari pihak kepolisian Gresik untuk pemeriksaan.
Namun, pada panggilan ke 2 hari ini Senin (18/07), pihaknya telah memenuhi panggilan tersebut dengan didampingi oleh Kuasa Hukum, bersama Putranya.