Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban mulai memantau proyek perbaikan Jembatan Glendeng yang sudah rusak. Pemantauan ini menyusul temuan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) yang melakukan audit sekitar bulan Februari 2022.
Hasil audit tersebut, BPK menemukan proyek perbaikan Jembatan Glendeng bermasalah. Sebab, pengerjaan proyek itu tidak sesuai spesifikasi hingga adanya pengurangan volume.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Tuban Muis Ari Guntoro mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan atas temuan BPK terkait proyek perbaikan Jembatan Glendeng.