Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jember, menangkap 2 pemakai Narkoba jenis Sabu. Satu orang berinisial SH merupakan pengusaha sekaligus residivis kasus yang sama. Sementara satu orang lagi berinisial B, yang merupakan oknum PNS di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Jember.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Jember, Said Noviansyah, pihaknya langsung melakukan tindakan tegas dengan langsung mencopot jabatan B.
"Oknum tersebut (B) sudah kita copot dari jabatannya. Insyaallah minggu depan sudah ada pengganti dari oknum tersebut," kata Said, saat dihubungi langsung melalui HP-nya, Rabu 29 Juni 2022.