Tindak penipuan yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali terjadi. Belum lama ini beredar sebuah hoax yang mengatakan bahwa BPJAMSOSTEK memberikan bantuan kepada 10 orang terpilih dan masing-masing berhak mendapatkan uang senilai Rp27 juta.
Selanjutnya, masyarakat yang mendapatkan pesan tersebut diarahkan untuk menghubungi sebuah nomor tertentu melalui aplikasi Whatsapp. Selain itu masih banyak modus lain yang digunakan, salah satunya terkait penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU).