Operasi Patuh Semeru 2022 di Tuban, Pelanggar Lalu Lintas Akan Ditilang

Polres Tuban menggelar Operasi Patuh Semeru terhitung dimulai sejak Senin (13/6/2022), hingga dua pekan kedepan.

suaraindonesia
Selasa, 14 Juni 2022 | 12:46 WIB
Operasi Patuh Semeru 2022 di Tuban, Pelanggar Lalu Lintas Akan Ditilang
Sumber: suaraindonesia

Polres Tuban menggelar Operasi Patuh Semeru terhitung dimulai sejak Senin (13/6/2022), hingga dua pekan kedepan. 

Sasaran operasi kali ini, bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas dengan menggunakan mobil INCAR.

Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2022 di Kabupaten dalam penindakan akan menggunakan sistem tilang elektronik.

"Tujuannya untuk memberikan tindakan preventif dan premetif bagi masyarakat. Mengedukasi masyarakat bahwa betapa penting tertib lalu lintas," kata AKBP Darman kepada awak media, Senin (13/6/2022).

Darman menjelaskan, tingkat pelanggaran lalu lintas maupun kecelakaan di Jawa Timur cukup tinggi pada periode Januari hingga Mei 2022.

BERITA LAINNYA

TERKINI