Polres Probolinggo amankan seorang tersangka pengrusakan rumah warga yang dituduh memiliki ilmu santet.
Tersangka berinisial J, warga Desa Alastengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
"Ada beberapa pelaku lain yang saat ini masih dalam pengerjaan," sebut Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat konferensi pers di depan Probolinggo, Senin (06/06/2022).
Arsya menjelaskan kasus ini terus didalami termasuk status J adalah pelaku utama atau bukan, sejumlah barang bukti diamankan kepolisian.