Tingkat pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tuban masih tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya pelanggar yang ditilang oleh polisi.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Tuban Uzan Purwadi mengungkapkan, setiap dua pekan pengadilan memutus 400 perkara terhadap orang yang melanggar lalu lintas.
"Rata-rata dalam dua minggu 400 perkara kasus pelanggaran lalu lintas yang disidangkan dan diputus. Untuk kategori kabupaten berarti pelanggaran lalu lintas ini iya tinggi," ungkap Uzan Purwadi kepada awak media, Selasa (17/5/2022).
Dalam jumlah tersebut, ini artinya setiap bulan di Tuban terdapat 800 orang yang melanggar lalu lintas dan dijatuhi sanksi tilang.