Ratusan bendera partai politik (Parpol) yang terpasang di area zona hijau di wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah ditertibkan oleh petugas dari Satpol PP Kabupaten Cilacap, Senin (18/4/2022).
Penertiban dilakukan oleh puluhan petugas dengan cara mencabut bendera Parpol yang ada di sepanjang Jalan Gatot Subroto hingga Perintis Kemerdekaan.
Diketahui, sebanyak 132 bendera Parpol berhasil ditertibkan. Kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP untuk dijadikan barang bukti.