Setelah menyelesaikan penyerahan SK Bupati kepada ratusan Guru Tidak Tidak (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, melarang adanya pengangkatan guru dan pegawai baru, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Bahkan, pihak Dispendik diketahui telah mengkonsep surat edaran, mengenai larangan tersebut.
Hal tersebut, merupakan salah satu bentuk antisipasi terjadinya penumpukan tenaga sukwan pada lembaga yang berada di bawah naungan Dispendik Jember.
Pernyataan itu diungkapkan oleh Plt Dispendik Jember Sukowinarno, setelah penyerahan SK Bupati di acara Wes Wayahe Jember Berbagi, Minggu (10/4/2022).