Antisipasi Penumpukan Sukwan, Dispendik Jember Larang Pengangkatan Guru

Setelah menyelesaikan penyerahan SK Bupati kepada ratusan Guru Tidak Tidak (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT)

suaraindonesia
Selasa, 12 April 2022 | 12:47 WIB
Antisipasi Penumpukan Sukwan, Dispendik Jember Larang Pengangkatan Guru
Sumber: suaraindonesia

Setelah menyelesaikan penyerahan SK Bupati kepada ratusan Guru Tidak Tidak (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT), Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember, melarang adanya pengangkatan guru dan pegawai baru, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Bahkan, pihak Dispendik diketahui telah mengkonsep surat edaran, mengenai larangan tersebut.
Hal tersebut, merupakan salah satu bentuk antisipasi terjadinya penumpukan tenaga sukwan pada lembaga yang berada di bawah naungan Dispendik Jember.

Pernyataan itu diungkapkan oleh Plt Dispendik Jember Sukowinarno, setelah penyerahan SK Bupati di acara Wes Wayahe Jember Berbagi, Minggu (10/4/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI