Aktivis pendidikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Timur, menerima aduan kesejahteraan guru honorer kategori 2 (K2)dan non k2 di Kabupaten Bondowoso lebih rendah dari pekerja kuli bangunan.
Bayangkan, ada guru honorer K2 dan non k2 yang terima honor Rp 50 ribu, 75, 100 dan Rp 250ribu perbulan dari sekolah tempat ia mengabdi.
Bahkan, ada guru SD selama 4 tahun tidak menerima sama sekali honor dari sekolah.
Hal itu sebagaimana diutarakan oleh Ilham Wahyudi Aktivis FH PGRI Jawa Timur, pada media, Minggu (20/2022) di kediaman salah seorang guru.
Menurut Ilham, persoalan itu diketahui setelah pihaknya datang ke Bondowoso menerima aduan langsung dari pahlawan tanpa tanda jasa itu.
" Kami kesini bukan tanpa sebab, kami hadir karena ratusan guru honorer bondowoso menangis mengadu pada kami, terkait masalah kesejahteraannya, bahkan sampai mengirimkan slip gaji, " ujarnya.
Ilham menganggap, selama ini Bondowoso kondusif tidak ada keluhan dikira kesejahteraan guru sudah selesai.
"Namun faktanya gaji guru masih ada yang lebih rendah dari kuli bangunan," sergah Ilham mengaku heran.
Melihat gaji yang tidak pantas, Ilham menduga di Bondowoso ada praktek perbudakan pada guru.
"Sebab gaji mereka yang diterima tidak layak, bahkan ada 4 tahun mengabdi tidak terima gaji," tambahnya.
Menurut Ilham, seharusnya setelah menjalankan tanggung jawab, mereka (para guru) terima hak-haknya.
'Tapi justru, mereka ada yang mengaku tidak gaji dari sekolah," imbuhnya.
Selain itu, Ilham mengungkapkan, banyak guru honorer non k2 belum menerima SK Bupati Bondowoso.
Ilham menegaskan, persoalan ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang harus dicarikan solusinya.
"Kami berharap pada Pemerintah Bondowoso temuan ini ditindaklanjuti, agar kesejahteraan guru terpenuhi," imbuhnya.
Di lain pihak, Ibu Siti Halimatus Sakdiyah, salah seorang guru Honorer yang lulus tes P3K mengaku selama hampir 4 tahun di sekolah sudah tidak digaji oleh sekolah.
Bahkan, guru yang sudah 7 tahun mengabdi di sekolah ini juga tidak menerima dari SK bupati.
"Saya mengajar sudah lebih dari 7 tahun, akan tetapi sudah hampir 4 tahun ini saya tidak menerima hak-hak saya baik gaji dan SK Bupati, padahal saya lulus Tes P3k," ungkapnya.
Lebih lanjut, dia bercerita, awal kali diangkat sebagai guru sukwan di SD Negeri Kemuningan 03 sejak 1 Juli Tahun 2010.
"Kami berharap pada pemerintah kesejahteraan guru diperhatikan. Minimal dengan gaji kami yang layak dapat membahagiakan keluarga," tutupnya.***