KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan alokasi anggaran untuk perbaikan maupun pembangunan jalan rusak pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp30 miliar.
“Anggaran sebesar itu, bersumber dari APBD Kudus maupun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat,” kata Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto melalui Kabid Bina Marga Harry Wibowo, Sabtu (12/2).
Ia mengungkapkan mayoritas jalan kabupaten di Kudus memang dalam kondisi baik, karena tingkat kerusakan jalan baru berkisar 7,66 persen dari total panjang jalan 639,262 kilometer.