Untuk Perbaiki Jalan Rusak, Dinas PUPR Kudus Siapkan Rp 30 Miliar

Dari anggaran sebesar Rp30 miliar, meliputi belanja rutin untuk perbaikan jalan sebesar Rp5 miliar, kemudian ada proyek peningkatan dan pembangunan jalan sebesar Rp7,8 miliar.

suarabaru
Sabtu, 12 Februari 2022 | 11:28 WIB
Untuk Perbaiki Jalan Rusak, Dinas PUPR Kudus Siapkan Rp 30 Miliar
Sumber: suarabaru

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan alokasi anggaran untuk perbaikan maupun pembangunan jalan rusak pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp30 miliar.

“Anggaran sebesar itu, bersumber dari APBD Kudus maupun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat,” kata Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto melalui Kabid Bina Marga Harry Wibowo, Sabtu (12/2).

Ia mengungkapkan mayoritas jalan kabupaten di Kudus memang dalam kondisi baik, karena tingkat kerusakan jalan baru berkisar 7,66 persen dari total panjang jalan 639,262 kilometer.

BERITA LAINNYA

TERKINI