Solopos.com, KARANGANYAR — Satlantas Polres Karanganyar akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas di kawasan wisata Tawangmangu setiap hari Minggu mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla, Jumat (20/8/2021), menyampaikan rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan di tiga lokasi kawasan wisata Tawangmangu.
“Hasil evaluasi setiap Minggu itu kan walaupun lokasi wisata tutup, tapi di Tawangmangu itu kan padat dan kerumunan. Informasi dari teman-teman dan masyarakat. Ya akhirnya karena ini PPKM masih Level 4 untuk mengantisipasi arus lalu lintas padat juga mengurangi kerumunan,” kata Sarwoko.