Solopos.com, PEMALANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang merazia sejumlah tempat karaoke di Kecamatan Randudongkal pada Minggu (15/8/2021) malam. Mengutip dari laman Instagram @pemalang.update, Selasa (17/8/2021), setidaknya ada 4 lokasi tempat karaoke yang disambangi petugas Satpol PP dalam razia tersebut. Dua lokasi berada di komplek Terminal Randudongkal dan 2 sisanya di komplek Pasar Hewan Banjaranyar.
Plt Kasatpol PP Pemalang, Hidayat, mengatakan berdasarkan laporan masyarakat ada karaoke yang nekat buka di tengah aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 periode 9-16 Agustus di Kabupaten Pemalang. Melalui laporan tersebut dilakukan pengecekan ke lapangan dan hasilnya memang ada tempat karaoke yang masih beroperasi.
Saat dirazia, petugas hanya memberikan surat peringatan dan meminta untuk tidak beroperasi selama masa PPKM. Jika masih nekat beroperasi, maka pihak petugas tidak segan-segan untuk memberikan sanksi berat berupa pencabutan izin operasional.