Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota Solo kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 10-16 Agustus 2021. Dengan demikian, pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sekolah juga berlanjut.
Sesuai SE Wali Kota Solo Nomor 67/2478 tentang PPKM Level 4 Kota Solo yang ditandatangani Wali Kota Gibran Rakabuming Raka, Selasa (10/8/2021), disebutkan kegiatan belajar mengajar (KBM) baik di sekolah maupun perguruan tinggi, tempat pendidikan/pelatihan dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau online.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo Etty Retnowati mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) akan digelar jika situasi Covid-19 sudah memungkinkan. “Situasinya sekarang memang belum memungkinkan untuk diadakan PTM dan aturan juga belum membolehkan. Sehingga kita tunggu saja sampai situasi sudah memungkinkan,” ujarnya kepada Solopos.com, Rabu (11/8/2021).