Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali dipastikan berlanjut hingga 25 Juli mendatang. Satlantas Polresta Solo turut melanjutkan penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Solo yang ditutup sejak awal PPKM Darurat lalu.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra kepada wartawan, Rabu (21/7/2021), memastikan penutupan dan penyekatan jalan di Kota Solo akan berlanjut. Penutupan di delapan ruas jalan itu diperpanjang hingga PPKM Darurat berakhir atau pada Minggu (25/7/2021).
“Penutupan dan penyekatan masih berlangsung sesui jadwal perpanjangan, keputusan itu mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait memperpanjang PPKM darurat,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.