Solopos.com, SRAGEN—Sebanyak 41 desa di 11 Kecamatan di Kabupaten Sragen masuk dalam zona merah kemiskinan. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Sragen merencanakan intervensi berupa tiap satu organisasi pemerintah daerah (OPD) mendampingi satu desa.
Wakil Bupati (Wabup) Sragen Suroto kepada wartawan, Selasa (29/6/2021), menyampaikan untuk intervensi data kemiskinan supaya lebih valid akan ada sistem. Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Sragen akan membuat sistem itu. Penentu data kemiskinan bukan lagi perseorangan tetapi sistem tersebut.