Solopos.com, SOLO --Di bawah ini ada sederet lokasi vaksin Covid-19 di Jawa Tengah atau Jateng tanpa perlu syarat KTP dan surat keterangan domisili.
Seperti yang diketahui, Kementerian Kesehatan baru saja menghapus syarat KTP dan surat keterangan domisili bagi penerima vaksin Covid-19. Sehingga hal ini bisa memudahkan masyarakat untuk memperoleh vaksinasi..
Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) HK.02.02/I/1669/2021 tentang Percepat Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 melalui Kegiatan Pos Pelayanan Vaksinasi dan Optimalisasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Vertikal Kementerian Kesehatan.