Solopos.com, SEMARANG – Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Semarang menjaring empat manusia silver yang beraksi di perempatan lampu merah Jl Gajah Mada, Rabu (28/10/2020).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan manusia silver itu ditangkap karena dianggap mengganggu ketertiban.
Fajar menyebut razia manusia silver di Semarang dilakukan dalam rangka menegakkan Perda No.5/2015 tentang penanganan pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT).