Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal siap mengganti lambang daerahnya. Rencana pergantian lambang daerah ini bahkan sudah diawali dengan kegiatan sosialisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lambang Daerah Kabupaten Kendal di Ruang Ngesti Widhi, Kabupaten Kendal, Jateng, Rabu (4/9/2019).
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kendal, Nur Fuad, mengatakan tujuan diadakannya sosialisasi untuk menyerap aspirasi dan menyebarluaskan informasi terkait raperda perubahan logo Kabupaten Kendal. “Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka penyempurnaan dan pengayaan materi Raperda sebelum disampaikan ke DPRD Kabupaten Kendal dan menyebarluaskan informasi Raperda Kabupaten Kendal kepada masyarakat,” terang Nur Fuad dikutip laman Internet resmi Pemkab Kendal. Rekomendasi Redaksi : Gelar Pilbup 2020, KPU Kendal Anggarkan Rp35,7 M Rumah Tanpa Jamban di Kendal Susut 20.000 Unit Pemkab Kendal Petakan Potensi Daerah demi Kembangkan Smart City