Solopos.com, SOLO -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo menangkap tiga orang pencuri sepeda motor di Edupark Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Karangasem, Laweyan, Solo, Senin (21/5/2018).
Ketiga orang itu yakni Nanang Ismail, 36, warga RT 001/RW 008, Desa Cindaga, Kecamatan Kebasen, Banyumas; Eko Purnomo, 37, warga RT 002/RW 002, Desa Sedorejo, Kecamatan Sedorejo, Magetan; dan Beni Sucipto Putra, 27, warga RT 002/RW 005 Desa Tamansari, Wuluhan, Jember. Rekomendasi Redaksi : Hari Pertama Penukaran Uang Baru Solo, Rp30 Miliar Habis Temuan Makanan Berbahaya di Pasar Nongko Solo Bikin Bingung Pedagang Pemkot Solo Lirik APBD 2019 untuk Revitalisasi Klewer Timur
Komplotan ini mencuri dengan modus pura-pura joging tapi mata mereka sibuk mengincar sepeda motor di lokasi parkir. Aksi itu dilakukan pada 13 Mei 2018.
“Saya bersama Nanang awalnya pura-pura joging di kawasan Edupark lalu melihat sepeda motor Honda Vario diparkir dengan kunci masih menempel. Sepeda motor itu langsung saya bawa lari,” ujar salah satu pelaku, Eko Purnomo, saat rilis kasus di di Mapolresta Surakarta, Selasa (22/5/2018).
Eko mengungkapkan sebelum membawa kabur sepeda motor itu ia terlebih dulu memastikan kondisi lokasi kejadian sepi dan tidak ada orang yang melihat aksinya. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke hotel di belakang Terminal Tirtonadi, Gilingan, Banjarsari.