Solopos.com, SOLO — Anggota Polresta Surakarta Brigadir Dhidhik Tri Meida Purna, 29, meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari di Jl. Adisucipto depan Kantor PDAM, Jajar, Laweyan, Solo, Kamis (14/12/2017) dini hari.
Sepeda motor Honda Beat AD 5555 IMQ yang dikendarai polisi asal Dukuh Ngaliyan RT 008/RW 002, Desa Pelem, Kecamatan Simo, Boyolali, itu diserempet sepeda motor yang tak diketahui identitas pengendara maupun nomor polisi kendaraannya.
Kasubnitlaka Satlantas Polresta Solo, Ipda Agung Trenggono, mewakili Kasatlantas Polresta Solo Kompol Imam Syafi’i mengatakan kecelakaan itu terjadi pukul 02.30 WIB. Brigadir Dhidhik mengendarai sepeda motor Honda Beat pelan dari arah timur ke barat.