Kementerian Kesehatan membuka peluang bagi para nakes honorer untuk menjadi PNS.
Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyusul keputusan di tahun 2023 tidak ada lagi tenaga honorer.
Hasil pertemuan Menkes, Mendikbud Ristek, MenpanRB dan Kepala Bappenas memutuskan membuka kembali formasi baru untuk nakes jadi ASN maupun PPPK.
"Ini sama seperti yang dilakukan Kemendikbud untuk guru-guru. Nanti kita buka formasinya, untuk bisa diterima sebagai calon ASN dan pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja atau P3K," ujar Menkes Budi saat konferensi pers, Jumat (29/04/22).