Seru Jambi, Tebo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tebo Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Kabupaten Tebo, Selasa (6/8/2019) kemarin.
Sidang Paripurna digelar sekitar pukul 14.00 WIB, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tebo, Agus Rubiyanto, Wakil Ketua, Warthono Triankusumo dan Bupati Tebo, H Sukandar. Selain itu, juga dihadiri oleh anggota DPRD Tebo, Forkopimda dan pejabat Pemkab Tebo.
Dalam penyampai 7 Fraksi-Fraksi yang diwakili oleh Wakil Ketua DPR Tebo, Wartono Triankusumo. Dirinya menyampaikan bahwa, pembahasan APBD Tahun Anggaran 2020 telah melalui mekanisme dan prosedural, secara yuridis memenuhi dari tahapan-tahapan pembahasan, melalui rapat Fraksi-fraksi dan Rapat kerja hearing Komisi-komisi dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah, DPRD bersama TAPD Pemerintah Kabupaten Tebo.