Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Gubernur Jambi dan Bupati/Wali Kota Se Provinsi Jambi, Kakanwil BPN Provinsi Jambi dan Kepala Kantor Pertanahan Se Provinsi Jambi tentang optimalisasi penerimaan pajak pusat dan daerah, kerjasama penataan pengelolaan barang milik daerah bidang pertanahan serta kesepakatan antara Gubernur Jambi dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jambi dan Kejati tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (20/6/19).
Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum, menyampaikan Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya untuk tertib administrasi seperti fisik atau catatan tertentu serta bukti sertifikasi terhadap barang milik daerah yang dimiliki sebagai bukti hukum yang sah terutama terkait sertifikat tanah milik Pemerintah Provinsi Jambi. “Pemanfaatan barang milik daerah khususnya tanah memberikan peluang bagi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” Fachrori.