Jambi Seru, Muarabulian – Meski sedang hangat-hangatnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari mengumumkan bahwa kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh Caleg DPR RI dari Partai Nasdem, Hasbi Anshori, dihentikan. Alasannya, kurang bukti.
“Hari ini Bawaslu Batanghari bersama tim Gakumdu kembali melakukan kajian ke dua terkait kasus dugaan politik uang yang dilakukan oleh Hasbi Anshori saat menjalani kampanye,” kata Ketua Bawaslu Batanghari Indra Tritusian, bersama Kasat Reskrim Polres Batanghari Akp Dhadhag Anindito beserta Kasi Pidum Kejari Batanghari Heru Dwi, Selasa (07/05/2019).
Indra mengatakan, tim Gakumdu melakukan klarifikasi pemeriksaan terhadap 11 saksi dan mencocokan dengan barang bukti yang ada dan melakukan kajian.