SAH Minta Pemerintah Tidak Melakukan Pembiaran Serbuan TKA di Tanah Air

Peringatan Hari Buruh atau May Day tiap tanggal 1 Mei harus dijadikan pemerintah sebagai momentum untuk meningkatkan potensi dan kemampuan para buruh

serujambi
Rabu, 1 Mei 2019 | 17:08 WIB
SAH Minta Pemerintah Tidak Melakukan Pembiaran Serbuan TKA di Tanah Air
Sumber: serujambi

Seru Jambi – Peringatan Hari Buruh atau “May Day” tiap tanggal 1 Mei harus dijadikan pemerintah sebagai momentum untuk meningkatkan potensi dan kemampuan para buruh sehingga bisa bersaing dengan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) ketika menyikapi perayaan Hari Buruh (May Day).

“Hari buruh atau May Day merupakan momentum bagi ketenagakerjaan tanah air dalam melindungi kesempatan kerja di Indonesia dari serbuan tenaga kerja asing, dengan meningkatkan potensi buruh di Indonesia agar dapat bersaing dengan Tenaga Kerja Asing,” ujar SAH di Jakarta (1/5).

BERITA LAINNYA

TERKINI