Seru Jambi, Muarabulian – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari akhirnya melakukan rapat pembahasan tentang laporan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh salah satu Calon Legislatif (Caleg) DPR RI.
Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Batanghari, Indra Tritusian saat melakukan konferensi pers di Kantor Bawaslu bersama Gakumdu, mengatakan, setelah mendapatkan laporan dan diberitakan oleh beberapa awak media tentang laporan pelanggaran Pemilu. Pihaknya telah melakukan pembahasan bersama Gakumdu yang terdiri dari kepolisian dan kejaksaan.
“Iya, hari ini kita melakukan pembahasan pertama untuk syarat kelengkapan formil dan materil dinyatakan telah lengkap. Untuk terlapor sendiri Caleg DPR RI dari Partai Nasdem atas nama Hasbi Ansori,” kata Ketua Bawaslu Batanghari, Indra Tritusian, Senin (15/04).