SERUJAMBI.COM – Dua pasangan kumpul kebo, Arnoldus Janssen Weoseke dan Catur Dewi Iriani, di Batam, Kepulauan Riau, ditangkap polisi karena melakukan aksi penipuan berkedok perdukunan
Dewi,perempuan berusia 39 tahun warga Perumahan Simpang Indah Blok F nomor 2, dalam menjalan penipuan bertindak sebagai dukun palsu. Dalam aksinya, Dewi telah melakukan 9 kali aksi penipuan. Berdasarkan laporan polisi di beberapa polsek, pelaku memperdayai korban ES warga Sei Panas yang juga merupakan mantan gurunya.
Kasat Reskrim Polres Barelang Ajun Komisaris Andri Kurniawan mengatakan, Dewi mengklaim bisa menyembuhkan anak ES yang kerap histeria dan diklaimnya kesurupan akibat diguna-guna. “Dalam setiap aksinya, pelaku bersama tersangka satunya lagi yaitu Arnoldus Janssen Weoseke alias Yang, merupakan pasangan kumpul kebo.