HAJI 2018 : Calhaj Meninggal Bisa Digantikan Keluarga

Calon jemaah haji yang meninggal bisa digantikan oleh keluarga. Semarangpos.com, PADANG – Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan kebijakan baru di musim...

semarangpos
Rabu, 7 Maret 2018 | 18:54 WIB
HAJI 2018 : Calhaj Meninggal Bisa Digantikan Keluarga
Sumber: semarangpos

Calon jemaah haji yang meninggal bisa digantikan oleh keluarga.

Semarangpos.com, PADANG – Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan kebijakan baru di musim haji 2018. Calon haji yang meninggal sebelum masuk asrama bisa digantikan keberangkatannya oleh keluarga atau ahli waris secara langsung.

“Dulu kalau ada yang sudah antre bertahun-tahun untuk berangkat lalu tiba-tiba meninggal dunia tidak bisa digantikan oleh siapapun, 2018 kalau sudah masuk estimasi keberangkatan kemudian wafat boleh digantikan ahli waris,” kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali di Padang, Rabu (7/3/2018).

Ia menyampaikan hal itu pada peresmian revitalisasi Asrama Haji Tabing Padang dihadiri Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno dan undangan lainnya.

BERITA LAINNYA

TERKINI