Korupsi diduga dilakukan pejabat BPN Kota Semarang yang dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari).
Semarangpos.com, SEMARANG – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang menangkap empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang di Kantor BPN Kota Semarang, Jl. Ki Mangunsarkoro, Senin (5/3/2018) sore, sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari penangkapan itu ditemukan sembilan amplop berisi uang dan satu bundel uang dengan jumlah total mencapai Rp32.400.000.