Semarangpos.com, SEMARANG – Aparat Polrestabes Semarang menggelar rekonstruksi kasus perampokan yang disertai pembunuhan terhadap sopir taksi online, Jumat (26/1/2018). Dalam rekonstruksi itu, kedua tersangka yang masih berstatus pelajar, IBR, 16 dan DIR, 15, memperlihatkan cara menghabisi korban dalam 28 adegan di tiga lokasi.
Lokasi pertama dalam rekonstruksi itu digelar di Jl. Lemah Gempal, tempat kedua tersangka memesan taksi online yang dikendarai korban, Deni Setiawan, 38, warga Kampung Margorejo Timur RT 009/RW 005, Kemijen, Semarang Timur. Kemudian, rekonstruksi bagian kedua digelar di Perum Bukit Cendana 2, Jl. Cendana Selatan IV RT 003/RW 009, Sambiroto, Tembalang, Semarang.
Di tempat itu, kedua tersangka memperagakan adegan menghabisi nyawa korban. Korban dibunuh dengan cara digorok lehernya saat tengah menyetir.