Warga Jogonalan Klaten Surati 11 Lembaga Tolak Hotel Srikandi

Kepala Desa Plawikan, Lilik Ratnawati, merespons penolakan kali kedua oleh warga dan akan mengumpulkan kembali warga dengan manajemen hotel sekaligus dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Dalam pertemuan itu juga akan diperiksa bersama-sama keabsahan kelengkapan dokumen perizinan hotel.

semarangpos
Rabu, 13 Desember 2017 | 00:32 WIB
Warga Jogonalan Klaten Surati 11 Lembaga Tolak Hotel Srikandi
Sumber: semarangpos

Semarangpos.com, KLATEN — Tak puas dengan hasil musyawarah pertama di Balai Desa Plawikan, Oktober lalu, terkait penolakan terhadap Hotel Srikandi yang tengah dibangun di desa itu, Forum Peduli Kampoeng menyurati sebelas lembaga. Surat itu berisikan penegasan kembali penolakan terhadap Hotel Srikandi di Dukuh Ringinrejo, Desa Plawikan.

Kesebelas surat itu dikirim kepada Kepala Desa Plawikan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Plawikan, Camat Jogonalan, Polsek Jogonalan, Koramil Jogonalan, Polres Klaten, Kodim Klaten, Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperwaskim), Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP. (Baca: Takut Ketiban Image Jelek, Warga Jogonalan Tolak Hotel Srikandi).

BERITA LAINNYA

TERKINI