Semarangpos.com, KLATEN — Tak puas dengan hasil musyawarah pertama di Balai Desa Plawikan, Oktober lalu, terkait penolakan terhadap Hotel Srikandi yang tengah dibangun di desa itu, Forum Peduli Kampoeng menyurati sebelas lembaga. Surat itu berisikan penegasan kembali penolakan terhadap Hotel Srikandi di Dukuh Ringinrejo, Desa Plawikan.
Kesebelas surat itu dikirim kepada Kepala Desa Plawikan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Plawikan, Camat Jogonalan, Polsek Jogonalan, Koramil Jogonalan, Polres Klaten, Kodim Klaten, Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman (Disperwaskim), Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora), Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP. (Baca: Takut Ketiban Image Jelek, Warga Jogonalan Tolak Hotel Srikandi).