Stop Rokok Ilegal di Pamekasan

Pemerintah Kabupaten Pamekasan : Stop Rokok Ilegal, Melanggar UU No. 30 Tahun 2007 Pasal 50 dan 54. “Ancaman Hukuman Penjara 1 – 5 Tahun penjara dan

satukanal
Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:19 WIB
Stop Rokok Ilegal di Pamekasan
Sumber: satukanal
Satukanal.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan : Stop Rokok Ilegal, Melanggar UU No. 30 Tahun 2007 Pasal 50 dan 54. “Ancaman Hukuman Penjara 1 – 5 Tahun penjara dan atau denda 2 kali niali Cukai atau paling banyak 10 kali nilai Cukai” *Bersama Kita Berantas Rokok Ilegal*  

BERITA LAINNYA

TERKINI