KEBUMEN, SATELITPOST- Kabupaten Kebumen secara resmi telah memiliki baju adat yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati belakangan ini. Namun di lapangan malah muncul polemik. Penetapan baju adat resmi ini dinilai melukai perasaan para perajin batik karena ada komponen dalam baju adat tersebut yang tidak diproduksi oleh perajin batik lokal.
Wakil Sekretaris Perkumpulan Pengrajin Batik Walet Sakti Kebumen, Yudi Alfian (36) mengatakan, penetapan baju adat oleh Pemkab Kebumen dianggap terlalu terburu-buru. Sedangkan, sosialisasi ke para perajin batik belum begitu diperhatikan yang berimbas pada persiapan produksi batik yang digunakan sebagai baju adat terkesan belum optimal.
“Secara spesifik tidak dikasih tahu pakai surat atau pakai apa, misal dikasih tahu kan tiga bulan sebelumnya kita bisa produksi bisa dikenalkan lebih mengena di masyarakat. Malah lebih dikasih tahu ke pengguna tapi bukan ke pembikin,” kata Yudi kepada SatelitPost, Rabu (2/10/2019).