Sebabkan Kemacetan dan Meresahkan Masyarakat, 6 "Pak Ogah" Diamankan

Enam orang pengatur jalan ilegal "Pak Ogah" diamankan Sat Lantas Polresta Bandar Lampung pada, Senin 1 Agustus 2022, sekira pukul 16.00 WIB

saibumi
Selasa, 2 Agustus 2022 | 11:04 WIB
Sebabkan Kemacetan dan Meresahkan Masyarakat, 6 "Pak Ogah" Diamankan
Sumber: saibumi

Enam orang pengatur jalan ilegal "Pak Ogah" diamankan Sat Lantas Polresta Bandar Lampung pada, Senin 1 Agustus 2022, sekira pukul 16.00 Wib. 

Adapun keenam orang tersebut berinsial MY, YA, RA, FR, AR, dan ZS diamankan di beberapa tempat putaran (U-Turn) di Kota Bandar Lampung. 

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M. Rohmawan menjelaskan, diamankan para "Pak Ogah" ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Selain itu, pihaknya juga sudah memantau kepadatan arus lalu lintas yang disebabkan oleh para pengatur jalan ilegal ini. 

BERITA LAINNYA

TERKINI