Jajaran Direktorat reserse kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, melakukan pra rekonstruksi atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur hingga mengakibatkan korban (RF) meninggal dunia, beberapa waktu lalu.
Dimana RF diduga meninggal karena di aniaya sesama warga binaan di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Pesawaran, Provinsi Lampung. Terdapat luka lebam disekujur tubuh hingga bekas sundutan rokok.