Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Ari Rachman Nafarin mengatakan, Pelaku ahli IT dan uang kejahatan skimming Bank Lampung diduga juga mengalir ke Cryptocurrency Bitcoin.
Hal tersebut disampaikan Ari saat diwawancarai terkait perkembangan kejahatan skimming yang menimpa Bank Lampung, menurutnya, saat ini anggota sedang meminta keterangan pengelolaan Cryptocurrency Bitcoin terkait aliran dana gelap hasil kejahatan skimming yang merugikan nasabahnya hingga miliaran rupiah .
"Kita akan minta keterangan dengan pengelola bitcoin cryptocurrency untuk melacak darimana si pelaku mengambil melakukan transaksi. Karena sebagian uangnya mengalir ke Bitcoin," ungkap Ari, Sabtu (9/7/2022).