Ketua DPRD Lampung menerima kunjungan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka sosialisasi pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2022. Rabu, 27 April 2022.
Saat ditemui, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyebutkan kegiatan yang berpotensi merugikan negara dan rakyat sudah seharusnya tidak terjadi kembali kepada lembaga negara terlebih tugas dan fungsinya adalah mengawasi.
" Saya sering katakan bahwa pengabdian di lembaga legislatif merupakan satu amanah yang besar dan tanggung jawab yang tidak ringan, apalagi salah satu fungsinya mengawasi, jangan sampai terbalik menjadi diawasi " Ujar Mingrum
Mingrum juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran KPK di lembaga legislatif yang mana ini kembali mengingatkan dan juga membangun penguatan sinergitas bersama dalam melakukan fungsi pengawasan kepada lembaga dan badan di bawah koordinasi DPRD.