Saibumi.com (SMS), Kotabumi - Sejumlah kawanan oknum yang mengaku berprofesi sebagai wartawan diduga kuat melakukan aksi tindak pidana pemerasan.
Salah satu dari kawanan oknum dimaksud berinisial SKS alias Us, warga Desa Gedungketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara. Tersangka kini telah diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara.
Menurut keterangan Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie, mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail, peristiwa dimaksud bermula pada Kamis, 14 April 2022.