KAI Sebagai Relawan Penggiat Anti Narkoba

PT KAI Divre IV Tanjungkarang kembali mewujudkan komitmennya akan kepedulian terhadap pekerja agar terhindar dari pemakaian obat terlarang

saibumi
Rabu, 23 Maret 2022 | 11:32 WIB
KAI Sebagai Relawan Penggiat Anti Narkoba
Sumber: saibumi

PT KAI Divre IV Tanjungkarang kembali mewujudkan komitmennya akan kepedulian terhadap pekerja agar terhindar dari pemakaian obat terlarang.

Hal ini di implementasikan oleh melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara PT KAI Divre IV Tanjungkarang dengan BNN Propinsi Lampung tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkursor Narkotika di Lingkungan Kereta Api Divre IV Tanjungkarang di Auditorium Kantor Divre IV Tanjungkarang, Senin, 22 Maret 2022.

Sebelumnya, telah dilaksanakan pelatihan Relawan Anti Narkoba yang diikuti oleh 20 peserta terdiri dari Kepala UPT / Resort di wilayah Divre IV Tanjungkarang dan perwakilan Serikat Pekerja, Jum'at, 18 Maret 2022.

Dalam sambutannya saat kegiatan, Kepala Divisi Regional IV Tanjungkarang, Muh Saiful Alam mengucapkan terima kasih kepada BNN Provinsi Lampung atas kesempatan terjalinnya kerjasama ini dan kepada tim penggiat narkoba sebagai ujung tombak pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan KAI khususnya Divre IV Tnk dan masyarakat.

 "Bisnis transportasi adalah bisnis keselamatan dan Kami sangat serius menangani penyalahgunaan narkoba di lingkungan Divre IV Tanjungkarang. Tentunya dalam memberikan keselamatan, SDM nya terlebih dulu harus selamat dan agar selamat maka harus melakukan tindakan pencegahan supaya pekerja KAI tidak terlibat hal-hal terlarang seperti penyalahgunaan narkoba" Ujar Muh Saiful Alam.

Hadir dalam Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) tersebut, Kepala BNN Provinsi Lampung, Drs. Edi Swasono, M.M.

Penandatanganan MoU tersebut membuktikan keseriusan Divre IV Tanjungkarang dalam pemberantasan narkoba terutama pada karyawan Divre IV Tanjungkarang.

BERITA LAINNYA

TERKINI