Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Lampung mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera usut tuntas pencemaran laut yang kembali terjadi di pesisir panjang kota bandar lampung.
"Bahwa telah terjadi pencemaran pesisir laut lampung di kecamatan panjang kota bandar lampung yang diperkirakan terjadi sejak tanggal 4 Maret 2022 yang informasinya baru diketahui hari ini 8 Maret 2022," ungkap Direktur WALHI Lampung, Irfan Tri Musri, kepada saibumi.com, Rabu (9/3/2022).
Lebih lanjut ia menuturkan, dalam hasil tinjauan lapangan WALHI Lampung pencemaran tersebut berada pada titik koordinat 5°28'50.3"S 105°19'09.8"E di RT 09 Kampung Rawa Laut Kecamatan Panjang Kota Bandar Lampung, dilokasi terlihat limbah yang menyerupai oli dan/atau minyak menempel disepanjang garis pantai, berwarna hitam dan berbau seperti minyak solar.
"Hal tersebut sudah ada sejak 4 hari lalu namun yang paling parah di hari kemarin yang membuat bibir pantai yang di padati pemukiman warga, terlihat hitam. Setelah di konfirmasi dengan masyarakat sekitar limbah tersebut tiba-tiba muncul di pagi hari di bibir pantai dan tidak ada yang tau sumber nya darimana, yang diperkirakan dari tengah laut," jelasnya.
Selanjutnya dari peristiwa itu masyarakat merasa kebingungan harus mengadu kemana sedangkan limbah tersebut sangat mengganggu dan merugikan bagi nelayan sekitar yang dalam beberapa hari ini banyak yang tidak melaut untuk mencari ikan.
"Sampai dengan hari ini memang belom ada dampak serius yang terlihat ditimbulkan dari limbah tersebut. namun menjadi keresahan masyarakat sekitar dengan belom diketahuinya limbah tersebut apakah berbahaya atau tidak," tukasnya.
Irfan juga mengatakan, bahwa Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum harus segera melakukan upaya agar pelaku penjahat lingkungan jera, karna kejadian serupa telah terjadi 3 kali ini di laut lampung dalam kurun waktu berturut sejak tahun 2020, 2021 dan saat ini tahun 2022 yang sampai saat ini belum diketahui prosesnya sudah sejauh mana karna tidak transparan proses penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan pemerintah.
"Pemerintah dan aparat penegak hukum jangan terkesan tutup mata karna selama ini terkait dengan kasus yang serupa tidak jelas penyelesaiannya seperti apa hukuman yang diberikan apakah sudah memberi efek jera atau belum terhadap pelaku pencemaran," pungkas Irfan.