Sepakat, Pencurian Tiga Ekor Ayam Diselesaikan Melalui Rembuk Pekon

Polsek Pematang Sawa Polres Tanggamus melaksanakan rembuk pekon terkait pencurian 3 ekor ayam oleh 6 pemuda dan pembeli 1 ekor ayam

saibumi
Jumat, 8 Mei 2020 | 15:10 WIB
Sepakat, Pencurian Tiga Ekor Ayam Diselesaikan Melalui Rembuk Pekon
Sumber: saibumi

Saibumi.com (SMSI) Tanggamus - Polsek Pematang Sawa Polres Tanggamus melaksanakan rembuk pekon terkait pencurian 3 ekor ayam oleh 6 pemuda dan pembeli 1 ekor ayam tersebut milik korbannya warga kecamatan setempat.

Rembuk pekon dihadiri Kanit Bimas Polsek Pematang Sawa Bripka Bambang Budianto mewakili Kapolsek Ipda Ahmad Junidi, perwakilan aparat Pekon, korban dan orang tua pelaku.

Kapolsek Ipda Ahmad Junaidi mengatakan, penyelesaian secara kekeluargaan melalui rembuk pekon dilaksanakan para pihak yakni korban Kasim (70) warga Pekon Kampung Baru Pematang Sawa dan 6 pelaku berinisial HF (19), IR (17), PR (17), RW (24), AD (19), HE (19) serta pembeli 1 ekor ayam hasil curian berinsial TM (50).

BERITA LAINNYA

TERKINI