Saibumi.com (SMSI Lampung), Bandar Lampung - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung mengusulkan untuk melakukan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) sendiri dan tidak lagi melalui pusat. Hal ini untuk menjawab keluhahan warga yang belum memiliki e-KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung A. Zainudin mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) tidak pernah diam dan selalu berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat, salah satunya terkait pelayanan cetak e-KTP gratis yang selama ini masih terkendala kurangnya blanko.
"Kita ingin bisa mencetak e-KTP sendiri di Kantor Pelayanan Satu Atap, tidak lagi melalui pusat. Sebagai solusi keterbatasan blanko yang sampai saat ini memang sangat sedikit," kata Zainudin, belum lama ini.