Saibumi.com, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung akan meresmikan dua fly over pada 25 Januari 2018.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menuturkan dua fly over (Pramuka dan Cik Di Tiro, ed) tetap diresmikan 25 Januari 2018. "O jadi tanggal 25 sudah selesai nanti saya resmikan," ungkap dia kepada wartawan Jumat, 5 Januari 2018.
Menurutnya, fly over tetap selesai pada waktunya. "Iya selesai kan dalam Keppres no 4 tahun 2015 jelas itu bisa melampaui 50 hari. Itu jelas aturan ada," ujarnya.