8 Anggota BNN Riau Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Penganiayaan Brigadir

Sebanyak delapan orang anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau diperiksa oleh Polda Riau.

riauonline
Jumat, 30 September 2022 | 12:46 WIB
8 Anggota BNN Riau Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Penganiayaan Brigadir
Sumber: riauonline

Sebanyak delapan orang anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau diperiksa oleh Polda Riau. 

Pemeriksaan delapan anggota BNN ini merupakan buntut dari dugaan penganiayaan yang dilakukan polwan Brigadir Ira Delfia Roza kepada gadis Pekanbaru, Riri Aprilia Kartin pada Kamis, 22 September 2022 lalu. 

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson, membenarkan adanya anggota BNNP Riau yang diperiksa Polda Riau terkait kasus penganiayaan oleh Brigadir Ira Delfia Roza. 

"Jumlah anggota yang diperiksa ada delapan. Semua sebagai saksi," ujar Robinson kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 29 September 2022.

Robinson mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan Brigadir Ira Delfia Roza yang bertugas di BNN Provinsi Riau diserahkan kepada Polda Riau. 

"Semuanya Polda yang menangani," tutup Robinson. 

Sebelumnya, korban, Riri Aprilia Kartin, mengaku dibawa ke Kantor BNN Riau bersama empat orang lainnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan akan mendalami informasi tersebut.

"Kita baru mendapat informasi itu, kita akan tanyakan ke Propam," tegas Kombes Narto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 26 September 2022.

BERITA LAINNYA

TERKINI